Jenis produk komoditas yang ketiga adalah pertanian. Kebanyakan produk yang didapatkan dari sebuah hasil pertanian bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Komoditas dari jenis pertanian juga dapat dibedakan menjadi dua kelompok.
Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka Bappebti akan melakukan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku," ujar Aldison.
Pemblokiran ini juga bertujuan melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang PBK.
Langkah tersebut merupakan upaya strategis Bappebti dalam mencegah potensi kerugian di masyarakat akibat dari kegiatan ilegal bidang PBK.
Tipe atau klasifikasi komoditas dapat dilihat dari sifatnya. Berdasarkan sifatnya, komoditas dibagi menjadi two tipe. Kedua tipe tersebut adalah komoditas tipe keras dan komoditas tipe lunak.
Lebih lanjut Didid menjelaskan, entitas ilegal yang diblokir tersebut termasuk area berkedok PBK, juga area PBK yang belum memiliki izin.
Nursalam menambahkan, “Selain dengan pemblokiran situs, untuk melindungi masyarakat tentunya perlu kolaborasi semua pemangku kepentingan di industri perdagangan berjangka komoditi untuk melakukan edukasi yang berkelanjutan. Dengan edukasi yang baik, masyarakat akan mendapatkan informasi yang lengkap tentang industri ini, sehingga tidak mudah untuk terjebak dalam penawaran-penawaran investasi ilegal yang mengatasnamakan perdagangan berjangka.
“Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka Bappebti akan melakukan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Dengan Info lebih lanjut demikian, sejak awal tahun Bappebti telah memblokir 168 domain situs berdasarkan hasil pengawasan dan pengamatan, serta pengaduan masyarakat.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam melapor ke Bappebti bila menemukan adanya penawaran PBK ilegal. Pelaporan bisa dilakukan melalui saluran media sosial resmi milik Bappebti atau datang langsung ke kantor Bappebti.
“Upaya tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Bappebti dengan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal di bidang PBK.
Ia berharap, masyarakat dapat berperan aktif untuk melaporkan ke Bappebti melalui saluran media sosial atau datang langsung bila menemukan adanya penawaran kegiatan ilegal di bidang PBK."Upaya tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Bappebti dengan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal di bidang PBK. Bappebti berharap semakin banyak bentuk kolaborasi yang dibangun antara Bappebti dengan masyarakat, maka akan mengoptimalkan upaya pemberantasan aktivitas PBK ilegal yang saat ini tengah dilakukan," kata Kasan.Sementara itu, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Aldison menegaskan, setiap pihak yang melakukan kegiatan PBK di Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia."Entitas yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia. Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka Bappebti akan melakukan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku," ujar Aldison. Situs Internet PBK ilegal yang telah dilakukan pemblokiran oleh Bappebti dapat dilakukan normalisasi apabila entitas pemilik situs Internet tersebut beritikad baik untuk mengurus perizinan ke Bappebti. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pembinaan terhadap entitas ilegal untuk patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK, serta dalam rangka membentuk iklim persaingan usaha di bidang PBK yang sehat. Penulis: Maria Cicilia Galuh Prayudhia Indonesian Feminine
“Kami yakin, kunci berkembangnya perdagangan berjangka komoditi adalah pemahaman yang baik di masyarakat termasuk pemahaman tentang risiko investasi,” ujar dia pula.
Dengan begitu, pemblokiran area situs World wide web entitas di bidang PBK tak berizin Bappebti memiliki dasar hukum yang kuat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK.